Jumat, 06 April 2012

FENOMENA INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS)) adalah Standar dasar, Pengertian & Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS, sebelumnya dikenal dengan nama Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 & 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, badan baru ini mengadaptasi IAS & SIC yg telah ada. IASB terus mengembangkan standar & menamai standar-standar barunya dengan nama International Financial Reporting Standards (IFRS).

SEJARAH INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD (IAS) DAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
·           Tahun 1966
Sejarah International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun 1966 dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
·           Tahun 1973
International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and implementation world-wide”. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
·           Tahun 1997
Pada tahun ini, dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang dibentuknya badan ini.
·           Tahun 2000
Pada bulan Mei tahun tahun 2000, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
·           Tahun 2001
Pada bulan April ditahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadiIFRS Interpretation Committee.

SEJARAH INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) DI INDONESIA
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Dewan standar akuntansi keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Standar UKM ini akan menjadi acuan bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) juga akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah, yang terus berkembang di tanah air. Konvergensi terhadap IFRS merupakan tonggak baru dari serangkaian peraturan yang pernah dicapai oleh Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan. Sederetan tonggak sebelumnya yang terkait dengan hal tersebut dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah diacapai sebelumnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
§   Tonggak sejarah pertama
Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”.
§   Tonggak sejarah kedua
Terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
§   Tonggak sejarah ketiga
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkondifikasikannya dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dengan deklarasi yang dilakukan sedini mungkin, berharap entitas SAK memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam mengantisipasi tahap demi tahap proses konvergensi yang dilakukan oleh IAI.
Menurut mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu :
  1.  Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2.  Mengurangi biaya SAK.
  3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


Refrensi :

Sabtu, 03 Desember 2011

BENTUK-BENTUK AKOMODASI

Arus perubahan sosial mengakibatkan munculnya tuntutan dan penyesuaian baru didalam masyarakat, yang bila tuntutan dan penyesuaian baru tersebut kurang atau tidak diterima dan bahkan tidak dilakukan, akan menimbulkan goncangan-goncangan sosial di masyarakat, yang jika dibiarkan akan berakibat buruk pada masyarakat tersebut yaitu muncul disintegrasi sosial. Maka dalam rangka meredam dan mengurangi berbagai gejolak kekacauan tersebut diperlukan adanya suatu tindakan social, yaitu Akomodasi. Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi sosial antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Menurut Soerjono Soekanto (1942–1990), seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang produktif menghasilkan karya tulis, Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan (akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku) dan suatu proses (akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan).
Ada beberapa tujuan Akomodasi secara Sosiologis, diantaranya :
1.   Untuk mengurangi konflik antar individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan paham. Sehingga akomodasi disini bertujuan untuk mendapatkan suatu sintesa antara kedua kedua pendapat tersebut agar memperoleh suatu pola baru.
2.        Untuk mencegah meledaknya konflik
3.        Kerjasama antar kelompok-kelompok sosial yang saling terpisah.
4.    Mengusahakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial yang terpisah. Seperti dengan perkawinan campuran atau asimilasi.
Dalam Menyelesaikan Masalah, akomodasi digunakan tindakan penyelesaian konflik dan pola penyelesaian konflik. Konflik yang dibiarkan akan semakin melebar baik dalam wilayah maupun ketajaman konflik. Dalam arti, konflik kecil yang dibiarkan semakin lama akan semakin besar jumlah orang atau kelompok yang terlibat, serta intensitas konflik juga akan semakin sengit dan tajam.
Tindakan penyelesaian terhadap adanya konflik dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
a.        Penyelesaian Menang Kalah (win-lose solution)
pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang hanya menguntungkan satu kelompok sedangkan kelompok yang satunya lagi dirugikan.
b.        Penyelesaian Menang-menang (win-win solution)
Pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang menguntungkan semua pihak yang terlibat konflik. Pola semacam ini terjadi bila semua kelompok yang berkonflik rela mengurangi tuntutannya dengan duduk satu meja mencari pemecahan bersama secara adil.
Ada delapan bentuk akomodasi, yaitu :
1.        Coercion
suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan.
Contoh : menyuruh orang lain untuk melakukan kemauannya
2.        Compromise
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain.
Contoh : dalam suatu rapat,dalam mengambil keputusan harus merupakan keputusan bersama.
3.        Arbitration
cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
Contoh : seorang polisi menghentikan perkelahian 2 orang. jika tidak berhenti maka 2 orang tersebut akan dibawa ke kantor polisi
4.        Mediation
cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.
Contoh : Seorang ayah melerai anak-anaknya yg sedang berkelahi
5.        Conciliation
suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.
Contoh : Ormas perlindungan anak bertemu dengan anggota DPR agar kekerasan terhadap anak dibawah umur dapat dihentikan.
6.        Toleration
suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.
Contoh : Toleransi untuk saling menghormati antar satu ras dengan ras yang lainnya.
7.        Statlemate
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
Contoh : Gencatan senjata antara kedua belah pihak yang terjadi konflik.
8.        Adjudication
suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. 
Contoh : pembelian tanah atau rumah,tetapi mempunyai masalah. Maka harus diselesaikan di pengadilan.

SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI

Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan / teman, sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
 Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, lahir di Eropa, karena ilmuwan Eropa pada abad ke-19 mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi, yang semuanya berasal dari Eropa berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi. Beberapa ilmuwan tersebut diantaranya adalah Émile Durkheim, seorang ilmuwan sosial Perancis yang berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis dan memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial. Lalu pada tahun 1876, di Inggris, Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology dan memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain. Kemudian Karl Marx, memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat. Selanjutnya Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berkembangnya ilmu pengetahuan sekitar abad ke-17 M, turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat dan berkembangnya ilmu sosiologi, karena ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia. Perubahan-perubahan besar di abad ke-17, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Adanya revolusi politik yang terjadi di Eropa, yang diawali dengan Revolusi Perancis pada tahun 1789, kemudian revolusi industri dan kemunculan kapitalisme yang ditandai dengan berubahnya corak produksi negara-negara Eropa yang semula bertumpu pada sektor pertanian berubah pada sektor industri, munculnya sosialisme yang mencita-citakan tatanan masyarakat baru melalui revolusi sosial, munculnya revolusi feminism, yang merupakan gerakan perempuan yang menuntut adanya persamaan hak, terjadi urbanisasi, serta bertumbuhnya perubahan keagamaan, membuat  pengaruhnya bergejolak di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniwan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah. Gejolak abad revolusi mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini. Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat.
Lalu sekitar abad ke-20, sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika-Serikat dan Kanada. Pada permulaan abad tersebut, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Sosiologi di Indonesia sebenarnya telah berkembang sejak zaman dahulu. Walaupun tidak mempelajari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, para pujangga dan tokoh bangsa Indonesia telah banyak memasukkan unsur-unsur sosiologi dalam ajaran-ajaran mereka, contohnya oleh Ki Hadjar Dewantara yang dikenal sebagai peletak dasar pendidikan nasional Indonesia banyak  mempraktikkan konsep- konsep penting sosiologi seperti kepemimpinan dan kekeluargaan dalam proses pendidikan di Taman Siswa yang didirikannya. Sosiologi di Indonesia pada awalnya, yakni sebelum Perang Dunia II hanya dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya atau sosiologi belum dianggap cukup penting untuk dipelajari dan digunakan sebagai ilmu pengetahuan, yang terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sosiologi di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Soenario Kolopaking, seorang dosen ilmu hokum, adalahoang pertama yang  memberikan kuliah sosiologi dalam bahasa Indonesia pada tahun 1948 di Akademi Ilmu Politik Yogyakarta (sekarang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM). Sosiologi mulai mendapat tempat dalam insan akademisi di Indonesia, apalagi setelah semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri sejak tahun 1950. Banyak para pelajar Indonesia yang khusus memperdalam sosiologi di luar negeri, kemudian mengajarkan ilmu itu di Indonesia. Buku sosiologi bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Djody Gondokusumo dengan judul Sosiologi Indonesia, yang memuat beberapa pengertian mendasar dari sosiologi. Selanjutnya bermunculan buku-buku sosiologi, baik yang tulis oleh orang Indonesia maupun yang merupakan terjemahan dari bahasa asing. Lalu yang tidak kalah pentingnya, tulisan-tulisan tentang masalah-masalah sosiologi yang bermunculan dan tersebar di berbagai majalah, koran, dan jurnal. Selain itu, muncul pula fakultas ilmu sosial dan politik di berbagai universitas di Indonesia, yang mana sosiologi mulai dipelajari secara lebih mendalam. Bahkan pada beberapa universitas, didirikan jurusan sosiologi yang diharapkan dapat mempercepat dan memperluas perkembangan sosiologi di Indonesia.