Sabtu, 03 Desember 2011

BENTUK-BENTUK AKOMODASI

Arus perubahan sosial mengakibatkan munculnya tuntutan dan penyesuaian baru didalam masyarakat, yang bila tuntutan dan penyesuaian baru tersebut kurang atau tidak diterima dan bahkan tidak dilakukan, akan menimbulkan goncangan-goncangan sosial di masyarakat, yang jika dibiarkan akan berakibat buruk pada masyarakat tersebut yaitu muncul disintegrasi sosial. Maka dalam rangka meredam dan mengurangi berbagai gejolak kekacauan tersebut diperlukan adanya suatu tindakan social, yaitu Akomodasi. Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi sosial antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Menurut Soerjono Soekanto (1942–1990), seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang produktif menghasilkan karya tulis, Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan (akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku) dan suatu proses (akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan).
Ada beberapa tujuan Akomodasi secara Sosiologis, diantaranya :
1.   Untuk mengurangi konflik antar individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan paham. Sehingga akomodasi disini bertujuan untuk mendapatkan suatu sintesa antara kedua kedua pendapat tersebut agar memperoleh suatu pola baru.
2.        Untuk mencegah meledaknya konflik
3.        Kerjasama antar kelompok-kelompok sosial yang saling terpisah.
4.    Mengusahakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial yang terpisah. Seperti dengan perkawinan campuran atau asimilasi.
Dalam Menyelesaikan Masalah, akomodasi digunakan tindakan penyelesaian konflik dan pola penyelesaian konflik. Konflik yang dibiarkan akan semakin melebar baik dalam wilayah maupun ketajaman konflik. Dalam arti, konflik kecil yang dibiarkan semakin lama akan semakin besar jumlah orang atau kelompok yang terlibat, serta intensitas konflik juga akan semakin sengit dan tajam.
Tindakan penyelesaian terhadap adanya konflik dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
a.        Penyelesaian Menang Kalah (win-lose solution)
pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang hanya menguntungkan satu kelompok sedangkan kelompok yang satunya lagi dirugikan.
b.        Penyelesaian Menang-menang (win-win solution)
Pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang menguntungkan semua pihak yang terlibat konflik. Pola semacam ini terjadi bila semua kelompok yang berkonflik rela mengurangi tuntutannya dengan duduk satu meja mencari pemecahan bersama secara adil.
Ada delapan bentuk akomodasi, yaitu :
1.        Coercion
suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan.
Contoh : menyuruh orang lain untuk melakukan kemauannya
2.        Compromise
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain.
Contoh : dalam suatu rapat,dalam mengambil keputusan harus merupakan keputusan bersama.
3.        Arbitration
cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
Contoh : seorang polisi menghentikan perkelahian 2 orang. jika tidak berhenti maka 2 orang tersebut akan dibawa ke kantor polisi
4.        Mediation
cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.
Contoh : Seorang ayah melerai anak-anaknya yg sedang berkelahi
5.        Conciliation
suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.
Contoh : Ormas perlindungan anak bertemu dengan anggota DPR agar kekerasan terhadap anak dibawah umur dapat dihentikan.
6.        Toleration
suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.
Contoh : Toleransi untuk saling menghormati antar satu ras dengan ras yang lainnya.
7.        Statlemate
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
Contoh : Gencatan senjata antara kedua belah pihak yang terjadi konflik.
8.        Adjudication
suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. 
Contoh : pembelian tanah atau rumah,tetapi mempunyai masalah. Maka harus diselesaikan di pengadilan.

SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI

Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan / teman, sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
 Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, lahir di Eropa, karena ilmuwan Eropa pada abad ke-19 mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi, yang semuanya berasal dari Eropa berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi. Beberapa ilmuwan tersebut diantaranya adalah Émile Durkheim, seorang ilmuwan sosial Perancis yang berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis dan memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial. Lalu pada tahun 1876, di Inggris, Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology dan memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain. Kemudian Karl Marx, memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat. Selanjutnya Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berkembangnya ilmu pengetahuan sekitar abad ke-17 M, turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat dan berkembangnya ilmu sosiologi, karena ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia. Perubahan-perubahan besar di abad ke-17, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Adanya revolusi politik yang terjadi di Eropa, yang diawali dengan Revolusi Perancis pada tahun 1789, kemudian revolusi industri dan kemunculan kapitalisme yang ditandai dengan berubahnya corak produksi negara-negara Eropa yang semula bertumpu pada sektor pertanian berubah pada sektor industri, munculnya sosialisme yang mencita-citakan tatanan masyarakat baru melalui revolusi sosial, munculnya revolusi feminism, yang merupakan gerakan perempuan yang menuntut adanya persamaan hak, terjadi urbanisasi, serta bertumbuhnya perubahan keagamaan, membuat  pengaruhnya bergejolak di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniwan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah. Gejolak abad revolusi mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini. Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat.
Lalu sekitar abad ke-20, sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika-Serikat dan Kanada. Pada permulaan abad tersebut, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Sosiologi di Indonesia sebenarnya telah berkembang sejak zaman dahulu. Walaupun tidak mempelajari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, para pujangga dan tokoh bangsa Indonesia telah banyak memasukkan unsur-unsur sosiologi dalam ajaran-ajaran mereka, contohnya oleh Ki Hadjar Dewantara yang dikenal sebagai peletak dasar pendidikan nasional Indonesia banyak  mempraktikkan konsep- konsep penting sosiologi seperti kepemimpinan dan kekeluargaan dalam proses pendidikan di Taman Siswa yang didirikannya. Sosiologi di Indonesia pada awalnya, yakni sebelum Perang Dunia II hanya dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya atau sosiologi belum dianggap cukup penting untuk dipelajari dan digunakan sebagai ilmu pengetahuan, yang terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sosiologi di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Soenario Kolopaking, seorang dosen ilmu hokum, adalahoang pertama yang  memberikan kuliah sosiologi dalam bahasa Indonesia pada tahun 1948 di Akademi Ilmu Politik Yogyakarta (sekarang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM). Sosiologi mulai mendapat tempat dalam insan akademisi di Indonesia, apalagi setelah semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri sejak tahun 1950. Banyak para pelajar Indonesia yang khusus memperdalam sosiologi di luar negeri, kemudian mengajarkan ilmu itu di Indonesia. Buku sosiologi bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Djody Gondokusumo dengan judul Sosiologi Indonesia, yang memuat beberapa pengertian mendasar dari sosiologi. Selanjutnya bermunculan buku-buku sosiologi, baik yang tulis oleh orang Indonesia maupun yang merupakan terjemahan dari bahasa asing. Lalu yang tidak kalah pentingnya, tulisan-tulisan tentang masalah-masalah sosiologi yang bermunculan dan tersebar di berbagai majalah, koran, dan jurnal. Selain itu, muncul pula fakultas ilmu sosial dan politik di berbagai universitas di Indonesia, yang mana sosiologi mulai dipelajari secara lebih mendalam. Bahkan pada beberapa universitas, didirikan jurusan sosiologi yang diharapkan dapat mempercepat dan memperluas perkembangan sosiologi di Indonesia.