Usaha
koperasi dapat dilihat dari jenis usaha yang dilakukan oleh koperasi. Secara umum koperasi dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi
produsen dan koperasi kredit, koperasi pemasaran dan koperasi jasa.
1)
Koperasi konsumen
Koperasi
konsumen merupakan koperasi yang para anggotanya merupakan rumah tangga
keluarga, yaitu pemakai barang siap pakai yang ditawarkan di pasar.
2)
Koperasi produsen
Koperasi
produsen merupakan koperasi yang usaha pokoknya menghasilkan barang atau
jasa dengan cara menjual dan membeli bersama bahan yang diperlukan agar harga bahan dan barang yang dihasilkan
lebih rendah.
3)
Koperasi kredit (Simpan Pinjam)
Koperasi
kredit merupakan koperasi yang memberikan solusi kepada para anggota dan
pengusaha yang bergerak di bidang usaha kecil menengah untuk mengembangkan
usahanya dengan memberikan kredit dan pinjaman lunak serta produk-produk dan
simpanan yang menguntungkan bagi para anggota.
4)
Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran mempunyai fungsi
menampung produk barang maupun jasa yang dihasilkan anggota
untuk selanjutnya memasarkannya
kepada konsumen, sehingga pemasok barang dapat dikatakan sebagai owner dari koperasi ini.
5)
Koperasi Jasa
Koperasi dimana identitas anggota
sebagai pemilik dan nasabah konsumen
jasa dan atau produsen jasa. Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka
koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa. Sedangkan dalam status
anggota sebagai produsen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi produsen jasa atau koperasi pemasaran jasa.
CONTOH KOPERASI
Koperasi Kusuma
Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan
juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000,
dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang.
Koperasi
Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun
2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian
laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan
pemilihan pengurus koperasi yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar